Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr Andi Satya Adi Saputra.
Samarinda — Ketimpangan pendidikan menengah di sejumlah kecamatan di Kutai Kartanegara mulai menimbulkan kekhawatiran baru, bukan hanya terkait akses belajar, tetapi juga potensi meningkatnya angka putus sekolah serta perpindahan pelajar ke luar daerah.
Kondisi ini dinilai sebagai dampak lanjutan dari belum adanya fasilitas SMA di empat kecamatan, yaitu Muara Wis, Muara Muntai, Marangkayu, dan Kota Bangun.
Situasi tersebut membuat sebagian keluarga mempertimbangkan memindahkan anak ke kecamatan lain, bahkan keluar kabupaten, hanya untuk memastikan mereka tetap dapat mengenyam pendidikan lanjutan.
Di sisi lain, siswa yang tidak mampu secara ekonomi berisiko menghentikan pendidikan di jenjang SMP karena jarak tempuh dan biaya transportasi yang semakin berat.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr Andi Satya Adi Saputra, menyadari masalah ini bukan baru muncul, namun menguat bersamaan dengan keterbatasan anggaran daerah.
“Ini bukan hal baru kami sudah mendengar persoalan ini sejak lama namun kemampuan fiskal daerah sangat berpengaruh,” tegasnya, Minggu (7/12/2025).
Menurutnya, situasi tersebut tidak lagi hanya berbicara soal bangunan sekolah, melainkan masa depan generasi muda yang dapat terputus dari akses pendidikan formal.
Kondisi itu berpotensi memperbesar jurang sosial di wilayah-wilayah yang belum tersentuh kebijakan pembangunan pendidikan.
“Ini bukan sekedar pembangunan fisik ini menyangkut masa depan generasi akses pendidikan pemerataan layanan publik dan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Pemotongan anggaran dari pemerintah pusat memang menunda pembangunan unit sekolah baru. Namun dampaknya jauh lebih luas.
Jika tidak ada percepatan kebijakan, arus perpindahan pelajar akan terus terjadi, dan mereka yang tidak sanggup berpindah lokasi berisiko berhenti bersekolah.
Sebagian daerah bahkan mulai menunjukkan tanda munculnya disparitas kualitas SDM dibanding kecamatan yang memiliki akses pendidikan lengkap.
Karena itu, DPRD menilai Kaltim harus mempercepat pemetaan prioritas SMA baru dan mencari pola pendanaan alternatif, termasuk negosiasi lebih kuat ke pemerintah pusat.
Bagi DPRD, persoalan pendidikan tidak bisa ditunda dengan alasan fiskal semata, sebab konsekuensi sosialnya akan berlangsung jauh lebih lama.
“Semoga pemerataan akses pendidikan ini bisa dijadikan prioritas juga sama pemerintah karena setiap pelajar punya hak pendidikan yang setara,” tandasnya. (Adv/DprdKaltim)







