Disdukcapil PPU Prediksi Jumlah Penduduk Akhir 2025 Capai 206 Ribu Jiwa

PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat adanya tren kenaikan jumlah penduduk yang konsisten setiap tahunnya. Hingga semester pertama tahun 2025, jumlah penduduk di empat kecamatan di PPU telah mencapai angka 203 ribu jiwa.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil PPU, Bachtiar Latief, menjelaskan bahwa kenaikan jumlah penduduk di PPU berada di angka 2.000 hingga 3.000 orang setiap tahunnya.

Jika dipersentasekan, kenaikan ini berada di kisaran 1 hingga 2 persen dari total populasi yang tersebar di empat kecamatan.

​”Jika kita melihat data di semester pertama tahun 2025 lalu, jumlah penduduk kita sudah menyentuh 203 ribu jiwa. Untuk hasil semester kedua yang baru berakhir di Desember kemarin, kami memprediksi angka validnya akan naik ke kisaran 205 ribu hingga 206 ribu jiwa,” ungkap Bachtiar (9/1/26).

​Kenaikan yang terlihat kecil secara persentase ini rupanya memiliki dampak administratif yang signifikan.

Menurut Bachtiar, angka 200 ribu adalah ambang batas penting bagi komposisi keterwakilan rakyat di parlemen daerah. Dengan jumlah penduduk yang sudah stabil di atas 200 ribu, terdapat peluang besar bagi DPRD PPU untuk menambah jumlah kursi legislatif.

​”Artinya, ada wacana kuat penambahan kursi dari yang sebelumnya hanya 25 menjadi 30 kursi. Ada potensi penambahan 5 kursi baru karena syarat penduduk 200 ribu jiwa ke atas sudah kita penuhi. Ini tentu menjadi angin segar bagi keterwakilan demokrasi di PPU,” tambahnya.

​Meski demikian, pihak Disdukcapil masih menunggu rilis data resmi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Biasanya, data semester kedua akan dirilis secara nasional pada akhir Januari.

​”Data kependudukan dirilis rutin dua kali setahun, yakni Juni dan Desember. Biasanya memang ada jeda sekitar satu bulan untuk proses sinkronisasi di pusat sebelum rilis resmi keluar. Kami mengimbau masyarakat bersabar menunggu angka rincian per desa dan kecamatan yang dikeluarkan Kemendagri,” Pungkasnya. (Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *