Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Monitoring Toko Ritel Modern, Wakil Bupati PPU : Jangan Sampai Masyarakat Menilai Ada Pembiaran - Beritakaltimterkini.com

Monitoring Toko Ritel Modern, Wakil Bupati PPU : Jangan Sampai Masyarakat Menilai Ada Pembiaran

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan monitoring dan pemantauan salah satu toko ritel modern yang berada di wilayah Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis (17/4/2025).

Monitoring dipimpin langsung Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) PPU, Nurlaila, Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Monitoring ini digelar karena disinyalir pembangunannya melanggar Peraturan Bupati (Perbup) PPU terkait jarak antar bangunan toko modern yang satu dengan lainnya.

“Jangan sampai penilaian masyarakat bahwa ada pembiaran dari pemerintah daerah terhadap berdirinya toko modern ini di PPU,” kata Waris Muin.

Waris Muin menegaskan bahwa pihaknya segera akan melakukan rapat koordinasi terkait hasil monitoring toko modern yang ada di kelurahan Nenang kecamatan Penajam tersebut.

“Hari senin kita akan menggelar rapat koordinasi terkait hasil monitoring hari ini. Jika memang pembangunan toko modern ini tidak sesuai ketentuan dan peraturan daerah maka itu akan kita tertibkan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila saat dihubungi mengatakan bahwa untuk memastikan dari hasil laporan monitoring/pemantauan terhadap toko modern (Indomaret) yang berlokasi di RT 5 Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam tersebut pihaknya masih akan melakukan identifikasi lebih lanjut di lapangan.

“Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi yang sesungguhnya di lapangan dan dalam rangka pengendalian terhadap ber operasinya toko modern di wilayah PPU. Insya Allah segera kita akan menindaklanjuti arahan pak Wakil Bupati untuk rapat terkait hal ini,” kata Nurlaila. (Adv/Humas6).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *