PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2025 dan Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Implementasi Inovasi Daerah dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda), Ainie, yang diikuti oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala UPT se-Kabupaten Penajam paser Utara serta Kepala Sekolah SMP dan SD di lingkungan Pemkab PPU.
Dalam Berbagainya Asisten III Setda PPU, Ainie menyampaikan Implementasi Inovasi Daerah bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, meningkatkan Pelayanan Publik, meningkatkan Potensi Sumber Daya Daerah meliputi ide, gagasan inovasi dan hasil kreatifitas dalam memperkuat sistem inovasi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Pelaksanaan Inovasi Daerah perlu dimaksimalkan sehingga bisa berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Wujudkan dalam tulisan, buktikan dalam layanan”, beliau.
Lebih lanjut Asisten III Setda PPU, Ainie, mengajak Perangkat Daerah, Pemerintah Desa, serta ASN di sekolah dan ASN di Puskesmas se-Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berpartisipasi memberikan inovasi-inovasi terbaik yang mampu berdampak bagi lingkungan, berpengaruh bagi masyarakat guna membangun dan mampu memberikan nilai indeks inovasi terbaik bagi Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pada kegiatan ini diberikan piagam penghargaan OPD Terinovasi kepada dinas-dinas yang memberikan inovasi terbaik. Peringkat Terbaik I diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip, Terbaik II diperoleh oleh Dinas Kesehatan serta DP3AP2KB mendapatkan peringkat Terbaik III. (W/Sha/*DiskominfoPPU)