Kesbangpol PPU Harap Ormas Jadi Ujung Tombak Pembangunan

PENAJAM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU), Agus Dahlan, menegaskan bahwa organisasi masyarakat (0rmas) punya peran yang sangat penting dalam mendukung pemerintah membangun daerah.

Menurut Agus Dahlan, Kesbangpol adalah pihak yang bertugas membimbing dan mengawasi semua ormas yang ada di PPU. Ia sangat berharap agar semua ormas bisa mengikuti aturan dan undang-undang yang berlaku. Dengan begitu, bisa menjadi mitra pemerintah dan ikut serta dalam berbagai kegiatan pembangunan.

“Kami berharap seluruh organisasi masyarakat di Kabupaten PPU ini bisa menjadi aset berharga bagi pemerintah. Oleh karena itu, kami ingin agar semua ormas mematuhi aturan seperti undang-undang ormas,” jelas Agus Dahlan, Kamis (31/7/2025).

Saat ini, sudah ada 80 ormas yang secara resmi terdaftar di Kesbangpol PPU. Ini menunjukkan banyaknya organisasi yang peduli dan ingin berkontribusi bagi masyarakat PPU.

Bagi ormas yang sudah aktif dan terdaftar minimal tiga tahun, Mereka kini bisa mengajukan bantuan dana hibah dari pemerintah daerah.

Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan ormas yang bermanfaat bagi masyarakat.

Jumlah dana hibah yang bisa diajukan tidak sedikit, yaitu maksimal Rp200 juta. Dana ini diharapkan bisa membantu ormas mewujudkan program-program mereka.

Agus Dahlan juga menambahkan, bahwa di tahun ini, sudah ada dua ormas yang mengajukan permohonan dana hibah ini. Sementara itu, ormas lain kemungkinan besar sedang dalam proses menyiapkan berkas pengajuan.

Pemberian dana hibah ini adalah bentuk dukungan pemerintah PPU kepada ormas agar bisa terus berkarya dan menjadi bagian penting dalam memajukan daerah.

Kesbangpol PPU berharap, dengan adanya dana ini, ormas bisa lebih leluasa menjalankan program-program sosial, pendidikan, lingkungan, atau kegiatan lain yang memberikan dampak positif bagi warga Penajam Paser Utara.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *