PENAJAM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan penjelasan resmi terkait kabar utang sebesar Rp21 miliar yang membebani instansi tersebut. Pihak dinas memastikan akan segera melunasi kewajiban itu dalam waktu dekat.
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru, menjelaskan bahwa angka Rp21 miliar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kegiatan yang sudah berjalan.
Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk pembangunan fisik sekolah (belanja modal) serta program pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru yang sudah terlaksana sebelumnya.
“Total kewajiban kami saat ini memang sekitar Rp21 miliar. Tapi kami optimistis masalah ini segera beres begitu dana transfer dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah,” ujar Andi, Kamis (29/1/2026).
Andi menegaskan, pihaknya tidak akan menunda-nunda pembayaran. Begitu dana dari pusat diterima, Disdikpora akan langsung menyalurkannya kepada para kontraktor atau pihak ketiga yang telah menyelesaikan pembangunan.
“Setelah dananya ada, kami berkomitmen bayar semuanya. Tidak ada yang ditinggalkan, baik itu untuk pihak ketiga maupun bagian internal terkait,” tegasnya.
Meski saat ini kondisi keuangan sedang tertekan, Andi menilai utang tersebut muncul karena komitmen pemerintah untuk memperbaiki fasilitas pendidikan secara besar-besaran.
Menurutnya, manfaat dari belanja tersebut sudah bisa dirasakan langsung oleh masyarakat saat ini.
Ia mencontohkan pembangunan sarana dan prasarana dari tingkat SD hingga SMP yang kini jauh lebih baik. Hal ini terbukti dengan meningkatnya kenyamanan dalam proses belajar-mengajar di sekolah.
“Secara umum, pembangunan berjalan maksimal. Kami mendapat respons positif dari para guru dan siswa karena gedung sekolah mereka sekarang lebih nyaman,” jelasnya.
Sebagai bentuk keterbukaan informasi, Andi menyampaikan klarifikasi ini agar masyarakat tidak salah paham mengenai pengelolaan anggaran pendidikan.
Ia juga meminta seluruh jajaran di Disdikpora PPU untuk tetap profesional dalam bekerja meskipun sedang menghadapi keterbatasan anggaran.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penghematan atau efisiensi anggaran agar layanan pendidikan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Pelayanan pendidikan harus tetap optimal. Kita harus pintar-pintar mengatur anggaran yang ada agar semua program tetap berjalan maksimal,” Pungkas Andi.







