PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah bersiap melakukan penyegaran organisasi di tingkat pejabat tinggi. Rencananya, mutasi atau pergeseran jabatan untuk eselon II akan dilaksanakan pada bulan Ramadan tahun ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Nurwati, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.
Nurwati menjelaskan bahwa daftar nama pejabat yang akan digeser sudah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat ini, Pemerintah Kabupaten PPU tinggal menunggu pertimbangan teknis (Pertek) agar pelantikan bisa segera dilaksanakan.
“Nama-nama calon sudah kami ajukan ke BKN. Sekarang posisinya kami tinggal menunggu surat pertimbangan teknisnya keluar. Kalau rekomendasi itu sudah ada di tangan, baru bisa kami tindak lanjuti dengan pelantikan,” ujar Nurwati, Senin (2/3/2026).
Meski rencana mutasi sudah di depan mata, Nurwati menegaskan bahwa hingga detik ini belum ada keputusan final mengenai siapa saja pejabat yang akan menempati posisi baru.
Daftar nama tersebut baru akan diumumkan secara resmi setelah rekomendasi dari BKN terbit.
Sejauh ini, tercatat ada empat posisi kepala dinas yang masih belum memiliki pejabat definitif atau masih kosong, yaitu:
• Kepala BKPSDM
• Kepala Dinas Pekerjaan Umum
• Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
• Kepala Dinas Sosial
Namun, Nurwati mengingatkan bahwa posisi yang kosong saat ini belum tentu akan langsung dilelang.
Ada kemungkinan posisi tersebut diisi melalui skema rotasi atau pergeseran pejabat yang ada sekarang.
“Belum tentu jabatan yang kosong sekarang tetap akan kosong. Bisa saja posisi itu diisi lewat rotasi pejabat lain. Nah, posisi yang nantinya ditinggalkan setelah rotasi itulah yang baru akan kita lelang,” jelasnya.
Terkait pengisian jabatan melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan, masyarakat dan para ASN diminta bersabar.
Pasalnya, proses ini memerlukan persiapan yang jauh lebih panjang dan rumit dibandingkan mutasi biasa.
Pemerintah Kabupaten PPU harus membentuk panitia seleksi (Pansel) yang melibatkan pihak luar, seperti kalangan akademisi dan perwakilan dari luar daerah guna menjaga transparansi.
“Untuk lelang jabatan, persiapannya cukup memakan waktu karena melibatkan pihak eksternal. Jadi, kemungkinan besar proses lelang baru akan kita laksanakan setelah hari raya Idulfitri nanti,” tutup Nurwati.






