PENAJAM- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Musim kemarau panjang yang melanda dalam empat bulan terakhir membawa dampak besar bagi sektor perekonomian masyarakat. Kondisi penurunan daya beli ini berujung pada masalah serius bagi keuangan tercatat, total tunggakan pembayaran air dari para pelanggan melonjak sangat drastis, dari yang semula berada di kisaran Rp1,8 miliar kini membengkak hingga hampir Rp5,8 miliar.
Direktur Utama Perumda Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, membeberkan bahwa saat ini ada sekitar 2.600 hingga 2.700 pelanggan yang tercatat menunggak pembayaran.
“Lonjakan tunggakan ini justru didominasi oleh kelompok pelanggan rumah tangga menengah ke atas yang masuk dalam golongan R3,” ujarnya,(18/9/26).
Tidak tanggung-tanggung, durasi keterlambatan pembayaran dari kelompok ini bahkan ada yang telah mencapai 22 bulan, dengan nilai tagihan mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per pelanggan.
Situasi tersebut berbanding terbalik dengan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam kategori golongan R1 dan R2. Sebagian besar dari mereka justru relatif aman karena telah mendapatkan program subsidi dari pemerintah daerah, termasuk kebijakan pembebasan biaya pembayaran untuk pemakaian air di bawah 11 meter kubik.
Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, Rasyid mengungkapkan ada beberapa faktor utama yang menyebabkan para pelanggan terlambat membayar kewajibannya. Salah satunya adalah kendala akses geografis menuju tempat pembayaran resmi.
“Bagi sebagian warga yang nilai tagihannya tergolong kecil, mereka sering kali merasa biaya ongkos transportasi untuk pergi ke kantor unit pembayaran justru jauh lebih mahal ketimbang nominal tagihan air itu sendiri,” jelasnya.
Faktor kedua berkaitan erat dengan kondisi ekonomi, di mana petugas lapangan menemukan beberapa warga yang memang benar-benar sedang mengalami kesulitan finansial yang berat hingga tidak memiliki cukup uang untuk membayar air.
Namun, faktor ketiga yang paling disayangkan adalah adanya kelompok pelanggan yang sebenarnya dinilai mampu secara ekonomi, tetapi sengaja menunda-nunda pembayaran meski petugas sudah berulang kali datang menagih.
Menyikapi masalah yang terus berlarut-larut ini, manajemen Perumda Danum Taka terpaksa mengambil langkah yang lebih tegas demi menjaga kelangsungan hidup perusahaan daerah tersebut. Pemerintah dan pihak manajemen kini menjalin kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak para pelanggan dari golongan mampu yang sengaja tidak mau melunasi tagihannya.
Pihak Perumda Danum Taka juga masih membuka pintu solusi bagi pelanggan yang memiliki iktikad baik, dengan cara memberikan opsi keringanan berupa program cicilan untuk melunasi tunggakan mereka,Sebagai opsi terakhir yang paling instan, petugas di lapangan akan melakukan penyegelan meteran air.
“Meski demikian, tindakan penyegelan ini akan dilakukan secara sangat hati-hati dan tetap mengedepankan sisi humanis,” Pungkas Abdul Rasyid.







