PENAJAM,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Selasa (11/06/2024)
Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun menyampaikan dalam menyampaikan nota penjelasan sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengungkapkan bahwa raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 terdiri dari realisasi pendapatan sebesar Rp2,25 triliun.
Dengan Rincian pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp124,56 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp2,11 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp14,14 miliar.
Makmur menyampaikan bahwa realisasi belanja daerah 2023 sebesar Rp2,08 triliun dengan rincian belanja operasi sebesar Rp1,29 triliun, belanja modal sebesar Rp612,17 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp15,41 miliar, belanja transfer sebesar Rp165,43 miliar, surplus sebesar Rp168,06 miliar, realisasi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp187,63 miliar.
Lanjut Makmur Marbun menyampaikan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp55,13 miliar, pembiayaan neto sebesar Rp132,50 miliar dan sisa lebih Pembiayaan Anggaran Lebih (SILPA) sebesar Rp300,56 miliar.
“Sementara untuk neraca per 31 Desember 2023 yakni jumlah aset 2023 sebesar Rp5,77 triliun, dengan rincian aset lancar sebesar Rp457,28 miliar, investasi jangka panjang sebesar Rp112,93 miliar, aset tetap sebesar Rp4,27 triliun, aset lainnya sebesar Rp898,31 , aset properti investasi sebesar Rp34,45 miliar, jumlah kewajiban sebesar Rp138,28 miliar, jumlah ekuitas dana sebesar Rp5,63 triliun,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Makmur Marbun juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dan kepala SKPD di bawah kendali sekretaris daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah hingga diperolehnya kembali predikat Opini WTP dari BPK.
Sementara itu dalam pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota penjelasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang disampaikan Pj Bupati PPU, sejumlah fraksi DPRD hampir seluruhnya memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemkab PPU.