Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman, mengungkapkan bahwa alokasi gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di PPU sebenarnya dalam kondisi surplus. Namun, kelangkaan tetap terjadi akibat ulah pihak-pihak tidak bertanggung jawab dalam proses distribusi.
Ishaq menjelaskan bahwa setiap tahun data kebutuhan elpiji yang disetorkan Pemkab PPU ke Pertamina Patra Niaga selalu dilebihkan untuk memastikan pasokan mencukupi. Meski demikian, gas tersebut diduga dialihkan ke tempat lain atau diperjualbelikan kepada pihak yang tidak berhak menerimanya.
“Alokasinya sudah lebih dari cukup, tetapi banyak pihak nakal yang memanfaatkan situasi ini sehingga masyarakat yang seharusnya menerima malah kesulitan,” ujar politisi PDI-P tersebut.
Ia menyoroti kasus di Desa Rintik, di mana satu pangkalan mendapatkan alokasi 600 tabung per bulan, tetapi hanya sekitar 470 hingga 497 tabung yang benar-benar sampai. “Sisanya ke mana? Apakah untuk operasi pasar atau dijual ke pihak lain? Ini belum jelas, dan dinas terkait belum melakukan penyelidikan menyeluruh,” tambahnya.
Ishaq menegaskan pentingnya tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan distribusi gas elpiji bersubsidi. Ia juga meminta agar DPRD dilibatkan dalam inspeksi mendadak (sidak) untuk meningkatkan pengawasan langsung di lapangan.
“Hal ini harus segera diatasi agar UMKM dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi dapat merasakan manfaatnya,” tutupnya.