Samarinda – Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur menyelesaikan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Wakil Ketua Pokja Internal, Andi Satya Adi Saputra, memastikan bahwa laporan hasil pembagian komisi ini akan dibahas dalam rapat paripurna yang dijadwalkan mendatang.
Menurut Andi, tugas Pokja Internal adalah memastikan distribusi anggota di setiap komisi DPRD dilakukan secara proporsional, agar beban kerja seimbang dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami telah menyusun pembagian Alat Kelengkapan Dewan secara proporsional, dengan mengacu pada instrumen yang diatur oleh Pokja Tata Tertib DPRD Kaltim,” jelasnya pada Senin (4/11/2024).
Ia menambahkan bahwa studi banding ke beberapa DPRD provinsi lain menjadi referensi penting dalam penyusunan AKD ini. Proses tersebut juga melibatkan semua fraksi partai untuk memastikan keterwakilan yang adil.
“Studi banding memberikan wawasan berharga terkait pembagian tugas dan fungsi AKD. Kami sudah melibatkan seluruh fraksi untuk menentukan anggota di tiap komisi,” kata Andi.
Seluruh hasil kerja Pokja Internal kini telah dirangkum dalam laporan akhir yang siap disampaikan kepada pimpinan DPRD dan diumumkan di rapat paripurna.
“Nama-nama anggota yang akan mengisi komisi DPRD Kaltim akan diumumkan resmi setelah paripurna mendatang,” tutupnya.