DPRD Kaltim Sorot Penghapusan UN, Tantangan untuk Pemerataan Pendidikan

Samarinda – Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) yang kini berkembang di Indonesia, mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi.

Darlis mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus ditelaah secara mendalam, terutama dalam konteks pemerataan kualitas pendidikan antarwilayah yang masih timpang.

Dia juga menjelaskan bahwa meskipun penghapusan UN bisa dianggap sebagai langkah positif, hal itu juga berpotensi memperburuk kesenjangan kualitas pendidikan yang ada, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal. Ia menyatakan, bahwa sistem pendidikan di Indonesia sangat bervariasi, baik dari segi infrastruktur, pengajaran, maupun fasilitas, yang bisa berisiko memperburuk ketidakadilan dalam penilaian.

“Kondisi pendidikan kita dari Sabang hingga Merauke sangat berbeda. Tidak bisa disamakan standar pendidikannya karena tantangan yang dihadapi tiap daerah berbeda. Penghapusan UN tanpa solusi lain bisa memperlebar kesenjangan itu,” katanya, Kamis (28/11/24).

Menurut Darlis, jika penghapusan UN tetap dilaksanakan, pemerintah harus fokus pada upaya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Ia mengingatkan bahwa selama infrastruktur pendidikan dan kualitas pengajaran masih timpang antar daerah, maka akan sulit untuk mencapai kesetaraan di antara para lulusan.

“Untuk mencapai pemerataan pendidikan, kita tidak bisa hanya mengandalkan penghapusan UN. Pemerintah harus memastikan bahwa semua daerah memiliki fasilitas dan kualitas pengajaran yang setara. Tanpa itu, kualitas lulusan dari daerah-daerah tertentu tetap akan tertinggal,” tambahnya.

Tidak hanya masalah antarprovinsi, Darlis juga menyoroti adanya kesenjangan kualitas pendidikan antar kabupaten di Kalimantan Timur. Ia menilai bahwa ketimpangan ini mengakibatkan lulusan dari daerah-daerah tertentu tidak memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing di tingkat nasional.

“Jika kualitas pendidikan tidak merata, akan sangat sulit untuk menyamakan capaian lulusan. Ini bukan hanya masalah di tingkat provinsi, tetapi juga antar daerah di dalam Kalimantan Timur,” ujarnya.

Darlis pun mengharapkan agar pemerintah pusat dan daerah dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kebijakan penghapusan UN. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan kesetaraan dan keadilan bagi seluruh siswa, tanpa memandang asal daerah mereka.

“Kebijakan apapun yang diambil, tujuannya harus untuk menciptakan keadilan bagi seluruh siswa di Indonesia, dan untuk memastikan bahwa setiap anak, di manapun mereka berada, mendapatkan pendidikan yang setara dan berkualitas,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *