BERITAKALTIMTERKINI.Com— Penajam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengantisipasi penambahan kursi pada dewan imbas dari pemekaran wilayah Kecamatan Desa yang akan dilakukan di Kabupaten PPU.
Anggota komisi I DPRD PPU, Bijak Ilhamdani mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan antisipasi terkait hal tersebut agar hak-hak politik pada masyarakat dapat terealisasi kan dengan baik. Namun dirinya menegaskan bahwa hal tersebut akan dibahas kembali jika pemekaran Kecamatan dan Desa telah rampung sepenuhnya.
“ Secara politis kami di DPRD juga mengantisipasi hal itu, kenapa kami juga konsen karena itu tadi agar hak-hak politik masyarakat dalam dapil ini dapat bisa kita ketahui. Tapi ini kan step selanjutnya apabila pemekaran Kecamatan telah rampung,” paparnya.
Dirinya juga mengatakan mengingat pemilihan umum masih dalam 4 tahun lagi, ia berharap dalam masa yang akan datang pihaknya sudah dapat memekarkan wilayah Kecamatan desa yang baru, serta memetakan dapil baru untuk Pemilu masa yang akan datang.
Hal tersebut juga merupakan step kedua mengingat urusan terkait dapil masih berurusan dengan komisi I DPRD PPU.
“ Itu step ke 2 setelah kita dapat menyusun Kecamatan Desa yang baru, baru kami memetakan dapil baru mengingat pemilihan umum juga masih 4 tahun yang akan datang dan hal ini juga kan masih berkaitan dengan komisi I,” ungkapnya.
Ihf/BKT







