Revitalisasi Pelabuhan dan Kampung Tua Jadi Langkah Awal Hadirkan Ikon PPU

PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah menyiapkan pembangunan landmark ikonik sebagai identitas daerah, khususnya di kawasan pelabuhan umum. Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD PPU, Syahrudin M Noor, menjawab pertanyaan seputar minimnya ikon khas yang menyambut masyarakat maupun wisatawan saat masuk ke PPU melalui jalur laut.

Syahrudin menyampaikan, sebenarnya site plan untuk pembangunan landmark sudah disiapkan, namun keterbatasan anggaran membuat realisasinya masih membutuhkan proses dan waktu.

Menurutnya, kawasan pelabuhan umum di PPU direncanakan untuk direvitalisasi menjadi kawasan wisata dan ruang publik.

“Selain menghadirkan ruang terbuka, kawasan ini juga akan mengedepankan nilai historis dengan mempertahankan kampung tua sebagai bagian dari kawasan heritage, namun tetap menjaga keaslian kampung tua di sekitarnya,” kata Syahrudin Senin (5/5/2025).

Lebih lanjut, Syahrudin mengungkapkan, salah satu mimpi besar PPU adalah terwujudnya jembatan penghubung antara Balikpapan dan PPU. Ia menyebut jembatan itu berpotensi menjadi landmark ikonik baru seperti Jembatan Suramadu di Jawa Timur.

“Kalau jembatan itu terintegrasi dan dibangun, bisa jadi ikon daerah. Ini akan meningkatkan nilai jual dan daya tarik wisata,” jelasnya.

Syahrudin juga mengajak masyarakat bersabar menanti realisasi rencana besar ini. Ia mengungkapkan, rancangan pengembangan kawasan tersebut sebenarnya sudah ada dan terlihat sangat menarik, namun saat ini tinggal menunggu tahap realisasi.

Untuk mempercepat realisasi, ia mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pembangunan. Menurutnya, keterbatasan anggaran pemerintah daerah membuat dukungan investor menjadi kunci.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Keterlibatan swasta sangat penting. Kalau mereka melihat potensi, pasti tertarik untuk ikut membangun,” tegas Syahrudin.

Pembangunan landmark ini diharapkan dapat memperkuat identitas PPU sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *