Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Dinas KUKMPerindag PPU Gelar Pendampingan SIINas - Beritakaltimterkini.com

Dinas KUKMPerindag PPU Gelar Pendampingan SIINas

PENAJAM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPerindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi membuka kegiatan pendampingan pendaftaran dan pelaporan industri kecil melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Acara ini berlangsung Rabu, (11/6/2025), di Aula Lantai I Kantor Bupati Penajam Paser Utara, menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam mendorong legalitas dan akses pasar digital bagi pelaku usaha kecil.

Pembukaan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas KUKM Perindag PPU, Margono Hadi Sutanto. Turut hadir Agus Wardhana, Pembina Industri Ahli Muda yang mewakili Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, beserta jajarannya. Sebanyak 50 pelaku industri kecil antusias mengikuti pendampingan satu hari penuh ini.

Kolaborasi antara Bidang Perindustrian Kabupaten PPU dan DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur ini bertujuan memastikan peserta dapat memanfaatkan SIINas secara optimal. Pemanfaatan sistem ini krusial untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data industri nasional dan mendukung pengembangan industri kecil di daerah.

Dalam arahannya, Margono Hadi Sutanto menekankan pentingnya data yang akurat di SIINas. “Data Bapak dan Ibu sekalian akan sangat mempengaruhi kebijakan pemerintah. Dengan data ini, pemerintah dapat melihat kebutuhan pengembangan industri, sehingga sangat vital dari sisi penyusunan kebijakan,” jelas Margono.

Ia juga menyoroti manfaat langsung SIINas bagi pelaku usaha, terutama terkait legalitas dan akses pasar. “Bagi Bapak dan Ibu sebagai pelaku usaha, ini tentu berkaitan dengan legalitas. Harapan kami, teman-teman yang sudah terdaftar di SIINas dapat kami dorong untuk memasuki pasar digital, khususnya e-katalog atau e-marketplace yang dapat diakses pemerintah,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten PPU berkomitmen penuh mendukung pelaku usaha yang terdaftar di SIINas agar mampu bersaing di pasar digital. “Saat ini, belanja pemerintah pun mengarah ke e-katalog. Oleh karena itu, setelah terdaftar di SIINas, bagaimana kita dorong agar bisa ‘masuk pasar’ digital,” tegas Margono. Ia berharap jangkauan pelaku usaha pasar tidak lagi terbatas pada offline, melainkan juga merambah pasar online, baik untuk konsumen umum maupun pemerintah.

“Pemerintah pasti akan mendukung usaha yang sudah legal dan memiliki dasar legalitas, serta bisa masuk ke pasar digital sesuai ketentuan. Ini juga akan memudahkan pemerintah dalam mempertanggungjawabkan setiap belanjanya,” pungkas Margono. Ia optimis kegiatan ini akan berkelanjutan dan membawa dampak positif signifikan bagi pengembangan industri kecil di Penajam Paser Utara.(DiskominfoPPU/dok.KUKMPerindag)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *