PENAJAM – Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2025-2029 secara resmi dibuka oleh Bupati Mudyat Noor. Acara penting ini menjadi wadah penyusunan dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah yang partisipatif dan terarah.
Dalam sambutannya, Bupati Mudyat Noor menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan dengan cermat.
“Musrenbang RPJMD adalah amanat konstitusi untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah secara partisipatif dan terarah,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).
Dia juga menekankan bahwa dokumen perencanaan ini disusun berdasarkan arahan kebijakan nasional dan visi besar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta diselaraskan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan kebutuhan spesifik masyarakat PPU.
Berbagai pihak menunjukkan partisipasi aktif dalam forum ini, mencerminkan dedikasi mereka terhadap masa depan PPU. Mereka meliputi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), perwakilan perusahaan swasta, kalangan perbankan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan, keolahragaan, serta tokoh masyarakat dan adat.
Acara ini juga dihadiri oleh Deputi Perencanaan dan Pertanahan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Sekretaris Daerah PPU Tohar, anggota DPRD PPU Sujiati, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, dan pejabat terkait lainnya.
Bupati Mudyat Noor menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Regulasi tersebut mengamanatkan setiap daerah untuk menyusun rencana pembangunan berjangka secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan, salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dalam jangka 5 tahun.
“Saat ini kita berada dalam tahap penyusunan rancangan RPJMD tahun 2025-2029, yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan dan akan memutuskan keseluruhan arah pembangunan daerah,” terang Mudyat.
Bupati Mudyat Noor berharap melalui Musrenbang RPJMD ini, akan terwujud penyelarasan substansi dan arah kebijakan pembangunan yang mampu menjawab berbagai tantangan dan permasalahan masyarakat selama lima tahun ke depan.
Fokus arah kebijakan pembangunan pada periode pertama RPJMD ini adalah penguatan fondasi transformasi, yang mencakup delapan prioritas utama:
1. Penguatan pelayanan dasar berkualitas serta perluasan perlindungan sosial.
2. Penguatan transformasi ekonomi melalui pengembangan sektor unggulan berkelanjutan dan peningkatan hilirisasi.
3. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik serta tata kelola profesional dan transparan.
4. Peningkatan keamanan dan ketertiban umum serta stabilitas ekonomi makro.
5. Penguatan ketahanan sosial budaya dan ekologi sebagai modal dasar pembangunan.
6. Pemerataan wilayah berbasis potensi ekonomi lokal dan unggulan.
7. Pemerataan pelayanan infrastruktur dan pelayanan dasar sebagai modal pembangunan.
8. Penguatan manajemen risiko dalam meningkatkan konsistensi pembangunan daerah dan pembiayaan daerah yang memadai dan inovatif.
Semua prioritas ini juga didasarkan pada visi
“Berkolaborasi Membangun PPU yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera, dan Berdaya Saing sebagai Gerbang Ibu Kota Nusantara”.
Di akhir sambutannya, Bupati Mudyat Noor mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk memberikan perhatian penuh dan masukan konstruktif.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan perhatian penuh terhadap isi rancangan RPJMD ini. Berikan masukan terkait permasalahan di lingkungan masing-masing, sepakati tujuan dan sasaran pembangunan daerah, serta tetapkan strategi, arah kebijakan, dan program keutamaan,” tutupnya.(ADV)
Penulis: Ayu







