PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta warga Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya bencana alam.
Bupati PPU, Mudyat Noor, memberikan peringatan ini setelah melihat musibah besar yang baru saja terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Mudyat menjelaskan, kejadian di Aceh seharusnya menjadi peringatan keras bagi wilayah lain. Kaltim dan Aceh punya banyak kemiripan, terutama karena kedua wilayah ini sangat bergantung pada hasil kekayaan alam.
”Peristiwa besar seperti di Aceh itu sangat mungkin menimpa Kaltim. Sebab, kita sama-sama tahu, Kaltim mirip Aceh, sangat mengandalkan sumber daya alamnya, seperti hasil hutan, tambang batu bara, dan minyak-gas,” kata Mudyat Noor (12/12/25).
Mudyat menegaskan, jika pengelolaan sumber daya alam tidak dilakukan dengan hati-hati dan bijak, maka risiko bencana bisa membesar. Ia menyoroti beberapa kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan tetapi sulit dikendalikan oleh pemerintah kabupaten karena aturan kewenangan yang terbatas.
”Beberapa bencana di Aceh itu terjadi bukan hanya karena faktor alam, tapi juga dipicu oleh aktivitas ilegal yang sulit disentuh oleh pemerintah daerah. Di Kaltim, hal seperti ini bisa terjadi kalau tidak kita kontrol sejak awal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan di beberapa sektor yang bisa merusak lingkungan berada di luar wilayah kendali pemkab. Oleh karena itu, perlu ada pembagian tugas yang lebih jelas antara pemerintah kabupaten dan provinsi agar pengawasan bisa berjalan maksimal.
Untuk mengurangi risiko, Pemerintah PPU berjanji akan terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim. Tujuannya adalah melakukan pencegahan dini agar bencana seperti di Aceh tidak terjadi di Kaltim.
”Kami pasti akan bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk mencegah sejak awal. Harapannya, kejadian seperti itu tidak menimpa kita di Kaltim,” ujarnya.
Di sisi lain, Mudyat Noor juga menyampaikan harapan agar pemerintah kabupaten diberi peran yang lebih besar dalam pengawasan.
”Kami berharap ke depan daerah bisa diberi wewenang yang lebih besar untuk mengawasi dan menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan. Selama kewenangan kami terbatas, ruang gerak kami pun terbatas,” pungkas mudyat.
Pemerintah juga meminta masyarakat untuk selalu siaga, terutama saat menghadapi cuaca ekstrem serta potensi bencana air dan cuaca (hidrometeorologi) seperti banjir dan tanah longsor. (Adv)







