Ket. Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.
Samarinda — Desakan anggota DPRD Kaltim agar pemerintah provinsi segera menyelesaikan hambatan administrasi bagi para guru honorer kembali mencuat setelah ratusan tenaga pendidik terancam tidak bisa mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Situasi tersebut dinilai dapat berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan guru di berbagai daerah, terutama sekolah yang masih kekurangan tenaga pengajar tetap.
Keterangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim menyebutkan sekitar 600 hingga 700 guru honorer belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun.
Akibatnya, mereka otomatis tersingkir dari proses seleksi meskipun selama ini telah aktif mengajar di sekolah masing–masing.
Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menilai kebijakan administratif yang menjadi penghambat perlu segera disikapi.
Ia khawatir kendala tersebut dapat berlarut dan memengaruhi kualitas layanan pendidikan, terlebih banyak guru honorer telah lama mengisi kekosongan tenaga pendidik di lapangan.
Selain itu, DPRD meminta pemerintah tidak hanya berhenti pada penjelasan mengenai persoalan syarat administrasi.
Menurut Agusriansyah, pemerintah harus mampu menawarkan langkah penyelesaian yang bisa membuka ruang bagi tenaga honorer untuk ikut bersaing dalam seleksi PPPK.
“Kalau hanya faktor administrasi, jangan berhenti pada pernyataan. Harus dicarikan solusinya. Selesaikan persoalan administratif itu. Jangan berdebat, tapi tunjukkan progres untuk menyelesaikan substansi persoalannya,” tegas Agusriansyah. (Adv/DprdKaltim)







