PENAJAM – Warga RT 008 Kelurahan Saloloang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi blokade jalan pada Jumat (13/2/2026). Aksi ini dipicu oleh kekecewaan mendalam warga terkait pemindahan sepihak wilayah administrasi mereka dari Kelurahan Saloloang ke Kelurahan Pejala.
Ketua RT 008 Saloloang, Samsuddin, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil karena warga sudah merasa geram dengan lambatnya penanganan dari pihak terkait.
Ia mengaku sudah berupaya menempuh jalur formal dengan melapor ke DPRD PPU hingga ke Camat Penajam, namun hingga kini tidak ada solusi yang diberikan kepada warga.
“Saya selaku Ketua RT 008 Saloloang menutup akses jalan karena lambat penanganannya. Saya sudah ke DPRD PPU, ke Camat Penajam bikin surat tapi tidak ada terselesaikan sampai sekarang. Makanya warga inisiatif menutup jalan supaya ada perhatian, karena warga saya sudah geram,” ujar Samsuddin saat memberikan keterangan di lokasi aksi,(13/2/26).
Keresahan warga bermula saat mereka hendak mengurus administrasi kependudukan di Kantor Kelurahan Saloloang.
Secara mengejutkan, pihak kelurahan menolak pelayanan tersebut dengan alasan data kependudukan warga RT 008 sudah berpindah ke Kelurahan Pejala.
Hal ini memicu kemarahan karena warga merasa tidak pernah mengajukan perpindahan data ataupun mendapatkan informasi sebelumnya.
Samsuddin menjelaskan bahwa pemindahan wilayah ini terkesan dilakukan secara diam-diam. Ia bahkan mengibaratkan kondisi warga saat ini seperti orang yang diculik karena tiba-tiba status wilayahnya berubah tanpa sepengetahuan mereka selaku penghuni setempat.
“Sebenarnya tidak ada kronologis, ini tiba-tiba semua. Boleh dikata bahwasanya kita ini diculik karena tiba-tiba pindah kita tidak tahu menahu. Ketika ada rapat di kelurahan Saloloang kemarin, bilangnya mau menetapkan batas, saya kira masih mau sosialisasi. Tahu-tahu sudah penetapan dan sudah dikeluarkan Perbub-nya, makanya saya kaget,” jelasnya.
Kekecewaan Samsuddin semakin memuncak lantaran dirinya yang menjabat sebagai Ketua RT justru tidak dilibatkan dalam proses tersebut.
Ia merasa dikhianati oleh kebijakan yang keluar secara mendadak, padahal warga sudah menyatakan penolakan secara tertulis sebelumnya.
“Saya sudah mengirim surat ke Bupati PPU, Mudyat Noor, yang isinya tanda tangan warga Saloloang menolak penindakan tapal batas. Seminggu kemudian SK Pejala keluar. Apa itu tidak kurang ajar namanya Tanpa sepengetahuan saya dikeluarkan tanpa ada rapat. Bahkan SK saya sendiri sudah masuk Pejala, tapi saya sendiri tidak tahu,” tegas Samsuddin.
Hingga saat ini, warga masih bertahan dengan menutup akses jalan bagi kendaraan roda empat, sementara kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas.
Warga menuntut agar pemerintah segera mengembalikan tapal batas wilayah seperti semula dan membatalkan pemindahan ke Kelurahan Pejala.
Samsuddin menegaskan bahwa aksi ini tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum dan penjelasan logis dari pemerintah mengenai alasan pemindahan wilayah mereka.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, ia mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dengan melibatkan warga dari Kelurahan Pejala yang juga terdampak masalah ini.
“Intinya saya meminta ke pemerintah untuk kembalikan seperti semula, jangan ada lagi pengambilan wilayah. Tetapkan seperti semula, di situ patoknya tidak boleh diubah. Harapan saya supaya kondusif di sini, kembalikan wilayah kami supaya tidak ada keributan di kemudian hari. Penutupan akses jalan tidak akan kami cabut sampai ada penyelesaian,” Pungkas Samsuddin.







