PENAJAM – Program Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) bagi puluhan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terpaksa ditiadakan tahun ini. Kebijakan tersebut diambil akibat adanya keterbatasan anggaran daerah yang dialami pemerintah kabupaten saat ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Khairudin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi agar puluhan pegawai yang belum mengikuti pelatihan tetap bisa terakomodasi secara bertahap mulai tahun depan.
“Program PKA tidak dilaksanakan tahun ini karena keterbatasan anggaran. BKPSDM berencana mengusulkan penganggaran secara bertahap pada 2027,” ujar Khairudin saat memberikan keterangan, Jumat (4/9/26).
Berdasarkan data instansi kepegawaian tersebut, saat ini tercatat ada puluhan pegawai berstatus ASN di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara yang belum menempuh pendidikan kepemimpinan tingkat menengah itu.
Guna menyiasati kondisi keuangan yang ada, pihak BKPSDM tidak akan memberangkatkan seluruh pegawai yang belum ikut secara sekaligus.
Usulan anggaran akan diajukan secara bertahap agar beban pembiayaan daerah tidak terlalu berat dalam satu tahun anggaran berjalan.
“Seandainya jumlah ASN yang belum PKA ada 30 orang, kita mencoba mengusulkan sebanyak 15 orang dulu di anggaran tahun depan, agar tidak terlalu banyak tanggungan,” ucapnya.
Khairudin menegaskan, penetapan jumlah peserta yang akan diikutkan dalam program pendidikan kepemimpinan tersebut tetap harus melihat kondisi postur keuangan daerah secara menyeluruh. Pemerintah daerah harus bersikap cermat mengingat masih banyak kebutuhan belanja prioritas lainnya yang harus dipenuhi.
Segala kekurangan kuota pegawai yang belum terakomodasi pada tahun-tahun sebelumnya akan terus disesuaikan dengan kemampuan kas daerah ke depan.
Usulan tambahan biaya tersebut nantinya bisa dimasukkan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ataupun dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya apabila kondisi keuangan membaik.
“Kalau kita bicara proyeksi, yang mau didiklatkan juga melihat postur anggaran yang ada, karena masih banyak kebutuhan lain. ASN yang belum terakomodasi akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” tutup Khairudin.







