PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU sedang memeriksa kembali seluruh hasil seleksi sebelum nantinya mengirim tiga nama teratas dari tiap-tiap formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKPSDM PPU, Khairudin, menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi terbuka itu bakal dipakai sebagai acuan utama untuk membuat surat resmi ke BKN.
Nantinya, surat usulan tersebut diteken langsung oleh Bupati PPU demi memohon izin persetujuan teknis pelantikan pejabat baru.
Khairudin juga memastikan bahwa tiga nama yang dikirim ke pusat sama sekali bukan hasil pilihan atau selera pribadi kepala daerah. Penentuan itu murni mendaulat peserta yang mengantongi akumulasi poin paling tinggi selama rangkaian seleksi berlangsung.
“Tiga nama di tiap OPD itu kita pilih berdasarkan nilai paling tinggi dari atas ke bawah. Jadi diambil tiga. Aturannya memang begitu, baik di Permenpan maupun ketentuan lainnya, tiga nama itu diserahkan ke bupati, nanti beliau yang menentukan satu nama definitif,” ujar Khairudin, (5/9/26).
Setelah berkas dikirim, tahapan pemeriksaan serta penerbitan persetujuan di BKN diperkirakan memakan waktu kurang lebih sepekan. Jika semua alur berjalan mulus tanpa hambatan, prosesi pelantikan pejabat definitif kemungkinan besar bisa digelar pada pekan kedua bulan September ini.
Adapun kelima posisi strategis yang segera terisi meliputi Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
“Kita evaluasi dulu nama-nama yang ada, baru setelah itu diusulkan ke BKN. Kita buat suratnya dulu yang nantinya ditandatangani bupati untuk meminta persetujuan pelantikan,” jelasnya.
Merujuk pada Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 020/PANSEL-JPTP/VIII/2026 tertanggal 29 Agustus 2026.
Mengenai jadwal pasti pelantikan, pihak BKPSDM memperkirakan momen tersebut bisa terlaksana seiring rampungnya urusan administrasi di tingkat pusat.
“Kalau pelantikan itu kan kita hitung sejak usulan masuk ke BKN, mungkin butuh waktu seminggu. Jadi ya, bisa jadi minggu kedua September ini sudah bisa terlaksana, itu juga kalau dihitung paling cepat,” tutupnya.







