Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

SEKDA TOHAR BAGIKAN MOMENT PERAYAAN ULANG TAHUN KE-57 - Beritakaltimterkini.com

SEKDA TOHAR BAGIKAN MOMENT PERAYAAN ULANG TAHUN KE-57

PENAJAM – Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan sayang ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, dalam momen istimewa peringatan ulang tahunnya yang ke-57, Selasa (8/7/2025).

Momen tersebut menjadi refleksi atas perjalanan panjang pengabdian serta bentuk kekeluargaan yang erat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.

Acara perayaan yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu dihadiri langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, Wakil Bupati, Abdul Waris Muin, para kepala perangkat daerah, staf, serta mitra pemerintah lainnya yang turut menyampaikan ucapan selamat secara langsung. Kebersamaan dan rasa kekeluargaan tampak jelas dalam suasana akrab yang menyatukan ruangan.

Bupati PPU Mudyat Noor dalam kesempatan tersebut menyampaikan penghargaannya atas dedikasi dan kontribusi Sekda Tohar yang selama ini telah menjadi bagian penting dalam roda pemerintahan daerah.

“Selamat ulang tahun, semoga Pak Sekda terus diberikan kesehatan, kekuatan, serta semangat dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten PPU,” ucap Mudyat.

Sementara itu, Sekda Tohar yang tampak terharu menyampaikan rasa terima kasih dan terima kasih atas perhatian dan doa yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati PPU dan seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati, Wakil Bupati, rekan-rekan SKPD, serta seluruh mitra pemerintah yang telah memberikan ucapan dan doa. Semoga bertambahnya usia ini membawa keberkahan, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam pengabdian terhadap setiap amanah yang dipercayakan kepada saya,” ucapnya.

Sekda juga mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus menjaga semangat kebersamaan, soliditas, serta meningkatkan etos kerja demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Humas6.prot/*DiskominfoPPU).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *