PENAJAM – Rencana penerapan retribusi di kawasan wisata mangrove Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, yang menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Menurut Juzlizar, pengelolaan retribusi memerlukan struktur khusus karena saat ini di Disbudpar hanya tersedia bendahara pengeluaran, bukan bendahara penerimaan. “Untuk retribusi harus ada petugas yang memang ditugaskan khusus. Karena itu, prosesnya masih dalam pembahasan bersama Bappeda,” ungkapnya.
Selain itu, kesiapan fasilitas juga menjadi perhatian utama. Juzlizar mencontohkan perlunya area parkir yang layak agar sistem retribusi bisa berjalan melalui mekanisme parkir masuk.
“Sekarang masih pakai palang pintu sederhana di depan kawasan. Kalau belum ada petugas resmi dan fasilitas memadai, akan sulit menarik retribusi. Jadi fokus kami saat ini adalah menyiapkan lahan parkir dan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.
Meski belum ada retribusi, kawasan wisata mangrove tetap mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Beberapa waktu lalu, tim Pemprov Kaltim telah melakukan kunjungan untuk meninjau langsung lokasi wisata tersebut.
“Kami optimistis kawasan mangrove ini akan semakin berkembang. Dengan dukungan provinsi, tinggal bagaimana kita menyiapkan pengelolaan yang lebih matang, baik dari sisi fasilitas maupun penerapan retribusi,” tutup Juzlizar.