Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melaksanakan rapat koordinasi untuk sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024 dalam mengawasi keberadaan orang asing.
Kegiatan yang diselenggarakan di aula Hotel Ika Petung ini berlangsung hari Selasa (7/5/2024).
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik PPU Anang Widianto dalam kesempatan tersebut menyambut baik adanya kegiatan ini. Sinergitas dalam mengawasi orang asing penting dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah PPU.
Lebih lanjut, Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Doni Purwokohadi Sandra Dewa juga menyampaikan bahwa pengawasan orang asing di wilayah PPU saat ini penting untuk dilakukan mengingat adanya Ibukota Negara (IKN) Nusantara yang menarik perhatian dunia.
Dia juga menambahkan, pengawasan dilakukan guna memastikan keamanan, ketertiban, dan keteraturan di sekitar area tersebut.
“Saat ini, memang belum terlihat adanya warga negara asing yang terlibat dalam pembangunan IKN Nusantara. Namun, kita tidak mengetahui kapan para investor dari luar negeri akan mulai berinvestasi dan membawa tenaga asingnya ke wilayah IKN Nusantara,” ucap Sandra Dewa.
Dalam rapat koordinasi ini disampaikan akan ada tindak lanjut terkait sinkronisasi data warga asing yang ada di PPU untuk peningkatan pengawasan dan pencegahan pelanggaran.
Dengan adanya rapat timpora ini diharapkan sebagai wadah pertukaran informasi dan data serta memperkuat sinergitas kolaborasi terkait pengawasasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kab. Penajam Paser Utara khususnya pula dalam mengawal keterlibatan tenaga kerja asing (TKA) dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.(ADV/Nis/*DiskominfoPPU)