DPRD PPU Desak KPU Tingkatkan Transparansi Penggunaan Dana Hibah Pilkada

 

PPU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin, mengkritisi pengelolaan dana hibah yang disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada, khususnya terkait pengadaan dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (Algaka).

Mahyuddin menilai kualitas dan penempatan Algaka yang kurang optimal mencerminkan lemahnya pengelolaan dana hibah tersebut. Ia menyebut pemasangan Algaka terkesan asal-asalan, dengan bahan yang tidak memadai.

“Penempatan dan kualitas Algaka tidak sesuai harapan. Ini menunjukkan kurangnya penghargaan kepada pasangan calon yang berpartisipasi, padahal dana untuk ini sudah tersedia,” ujarnya, Kamis (14/11/2024).

Ia menekankan pentingnya memberikan perlakuan yang adil kepada semua pasangan calon (paslon), mengingat salah satu dari mereka akan memimpin daerah di masa mendatang.

“KPU harus menunjukkan sikap profesional dengan memberikan pelayanan setara kepada semua paslon. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga penghormatan terhadap proses demokrasi,” tambah Mahyuddin.

Selain itu, ia mendesak KPU PPU untuk lebih transparan dalam pengelolaan dana hibah yang diterima. Mahyuddin mengingatkan bahwa publik berhak mengetahui alokasi anggaran secara jelas untuk menghindari kecurigaan atau persepsi negatif.

“Kami meminta KPU segera mempublikasikan laporan penggunaan dana hibah secara rinci agar masyarakat dapat memahami alokasi anggaran dengan transparan,” tegasnya.

Mahyuddin berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada dan menciptakan kompetisi yang sehat serta adil bagi semua peserta.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *