PPU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dalam mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk produk kreatif mereka. Ia menilai langkah tersebut strategis dalam memperkuat daya saing UMKM lokal di pasar nasional dan internasional.
“HKI bukan hanya perlindungan hukum, tetapi juga cara meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memperluas akses pasar. Dengan ini, UMKM di PPU bisa lebih kompetitif,” ujar Jhon,
Menurut Jhon, memiliki HKI akan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk lokal sekaligus memberikan perlindungan agar karya tidak disalahgunakan. Hal ini, lanjutnya, dapat mendorong inovasi dan kreativitas pelaku usaha kecil di daerah.
“Produk dengan HKI lebih dipercaya oleh konsumen, yang secara langsung berdampak pada peningkatan pendapatan UMKM,” tambahnya.
Ia mendorong Pemkab untuk bekerja sama dengan lembaga terkait, seperti Kementerian Hukum dan HAM, guna mempermudah proses pendaftaran HKI dan memberikan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM.
Selain itu, Jhon mengusulkan agar Pemkab memberikan subsidi biaya pendaftaran HKI dan menyederhanakan proses birokrasi. Langkah tersebut diyakini akan menarik lebih banyak UMKM untuk melindungi produk mereka secara legal.
“Jika akses dipermudah dan ada dukungan nyata dari pemerintah, UMKM akan lebih tergerak untuk melindungi karya mereka,” katanya.
Jhon berharap perlindungan HKI ini tidak hanya melindungi karya lokal, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas dan inovasi produk, sehingga UMKM PPU dapat bersaing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“HKI adalah kunci untuk membuka peluang baru sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Ini adalah langkah penting untuk mengembangkan UMKM lokal PPU,” tutupnya.