Roman Rading Dorong Pemekaran 18 Desa di PPU, Komisi I Segera Ajukan ke Kemendagri

PENAJAM – Proses pemekaran desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini telah memasuki tahap finalisasi. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD PPU, Roman Rading, yang mengatakan bahwa dari sejumlah usulan yang masuk, terdapat 18 desa yang telah melalui kajian ilmiah dan dianggap layak untuk dimekarkan.

“Dari sekian banyak usulan, saat ini ada 18 desa yang sudah dikaji secara ilmiah oleh kampus yang kami percaya. Lima desa di antaranya berada di Kecamatan Penajam, empat di Waru, dan sembilan lainnya di Babulu,” ujar Roman saat ditemui, Jumat (9/5/2025).

Ia menambahkan, berdasarkan hasil kesepakatan, 18 desa tersebut akan menjadi prioritas untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada minggu kedua bulan ini. Sementara usulan lain yang belum masuk kajian tetap akan diupayakan untuk disampaikan sebagai susulan.

Roman juga menjelaskan bahwa salah satu kendala dalam usulan pemekaran adalah keberadaan wilayah yang masuk dalam Kawasan Budidaya Perkebunan (KBK). Menurutnya, wilayah dengan status KBK tidak bisa memenuhi syarat administratif untuk dimekarkan menjadi desa baru.

“KBK itu menjadi hambatan tersendiri karena wilayah tersebut tidak memenuhi syarat untuk pemekaran. Tapi kami dari Komisi I tetap akan mencari jalan agar aspirasi warga di wilayah itu tetap tersampaikan,” jelasnya.

Dengan dibukanya kembali moratorium pemekaran wilayah oleh pemerintah pusat, Roman menilai hal itu sebagai peluang besar untuk merealisasikan rencana pemekaran desa dan kecamatan yang telah lama dirancang.

“Ini jadi momentum yang tepat. Pembukaan moratorium jelas akan mempermudah langkah kami dalam memperjuangkan pemekaran desa dan kecamatan,” tegas Roman.

Ia berkomitmen, Komisi I DPRD PPU akan terus mengawal proses ini hingga seluruh usulan yang layak dapat terealisasi, demi peningkatan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten PPU.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *