Usulkan Anggaran Rp5 Miliar, Pemkab PPU Ingin Benahi Hutan Kota

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat untuk menjaga kelestarian Hutan Kota. Mengingat kawasan hijau ini sangat rawan mengalami kebakaran lahan saat musim kemarau ekstrem, Pemkab PPU telah menyusun empat usulan pembangunan fasilitas penunjang dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar.

Kepala Bidang Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Disperkimtan PPU, Khairil Ahmad, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat bersama Bagian Perekonomian Setkab PPU. Rapat tersebut membahas tentang upaya mendapatkan bantuan pelestarian lingkungan serta perhitungan emisi karbon yang nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat.

Untuk memperkuat sistem keamanan dan pengawasan, fasilitas pertama yang diusulkan adalah Menara Pantau (Watchtower). Fasilitas ini dibangun berdasarkan rekomendasi kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Menara ini sangat penting karena Hutan Kota PPU masuk dalam kategori hutan kramas yang rawan punah. Jadi, butuh pengawasan ketat untuk memantau titik api sekaligus mengamati perkembangan tanaman dan hewan di dalamnya,” ujar Khairil,(13/9/26).

Selain menara pantau, fasilitas mendesak kedua yang diusulkan adalah Bozem atau kolam penampung air yang direncanakan memiliki luas sekitar 100 meter persegi. Keberadaan bozem ini dinilai sangat penting sebagai cadangan air utama jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan.

Khairil mengingatkan bahwa insiden kebakaran di kawasan Pondok Belanda beberapa waktu lalu sempat hampir merembet dan mengancam area Hutan Kota.

Sementara itu, untuk menunjang sektor edukasi dan penelitian, Pemkab PPU juga mengusulkan pembangunan Gedung Pusat Informasi berukuran 6×10 meter.

Tempat ini nantinya akan menyajikan data lengkap mengenai keanekaragaman tanaman dan hewan, peta kawasan, serta jalur pejalan kaki.

Fasilitas edukasi ini akan dilengkapi dengan Jalur Observasi, yaitu lintasan jalan kaki sepanjang kurang lebih 1,1 kilometer yang dikhususkan bagi para peneliti, pelajar, maupun mahasiswa yang ingin mengamati alam secara langsung.

Demi memastikan usulan ini bisa segera terealisasi, Disperkimtan PPU telah merampungkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan.

“Dokumen Rencana Kerja Anggaran (RKA) untuk keempat usulan dengan total estimasi dana sekitar Rp5 miliar itu sudah kami serahkan ke bagian perekonomian. Kami juga berencana menggandeng organisasi peduli lingkungan untuk bersama-sama mengawal usulan bantuan ini,” ungkap Khairil.

Di luar rencana proyek besar tersebut, Khairil menegaskan bahwa saat ini Hutan Kota PPU sebenarnya sudah dibuka secara resmi untuk masyarakat umum.

Pelajar hingga mahasiswa yang ingin melakukan kegiatan observasi atau penelitian sangat diizinkan masuk, dengan syarat mengajukan surat permohonan resmi dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Namun, mengingat kondisi cuaca saat ini sedang sangat terik dan panas ekstrem, pihak pengelola mengeluarkan aturan ketat bagi seluruh masyarakat yang datang.

“Pengunjung dilarang keras merokok di dalam area hutan kota guna mencegah jatuhnya puntung rokok yang bisa memicu kebakaran,” Pungkas Khairil




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *