PENAJAM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, mengeluarkan penegasan keras terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca panas ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Di hadapan para pegawai, masyarakat, hingga perwakilan perusahaan, ia menekankan pentingnya kearifan lokal dalam mengelola lingkungan demi menghindari eskalasi bencana yang lebih luas.
Tohar mengakui bahwa secara aturan kehutanan tradisional, aktivitas pembukaan lahan skala kecil hingga dua hektar sebelumnya dianggap hal yang biasa.
Kendati demikian, situasi saat ini sudah jauh berbeda akibat faktor cuaca panas ekstrem dan tiupan angin kencang.
“Siapa yang bisa menjamin tidak ada perluasan Oleh karena itu, kearifan kita mesti dihadirkan. Kalau memang mau melakukan treatment pembukaan lahan dan perkebunan, ya mesti ditumpuk dalam skala-skala kecil, bukan dua hektar langsung dibakar. Nah, itu pasti dia akan terkendali,” ujar Tohar,(15/9/26).
Ia juga mengingatkan bahwa pemicu karhutla tidak selalu bersumber dari kesengajaan besar, melainkan bisa berasal dari hal-hal sepele di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Tohar mencontohkan insiden karhutla baru-baru ini di wilayah Rintik, di mana percikan api dari dapur rumah warga yang menggunakan cara tradisional justru merembet dan memperluas cakupan kebakaran hutan.
Selain menyoroti aktivitas warga, Tohar turut memberikan perhatian serius kepada pihak korporasi dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang beroperasi di wilayah PPU. Ia meminta agar perusahaan tidak bersikap pasif ketika melihat ancaman kebakaran di sekitar wilayah konsesi mereka.
“Tadi kan datang para perwakilan dari perusahaan, ya saya minta awareness terhadap situasi dan kondisi manakala memang ada kejadian di sekitar kita. Mungkin kebunnya atau lahan HGU-nya tidak tersentuh api, tapi kalau sekitarnya itu ada kebakaran, siapa yang menjamin tidak melebar ke kebunnya” tegas Tohar.
Menurutnya, koordinasi cepat yang meliputi temu cepat, lapor cepat, dan tindakan cepat sangat penting dan tidak boleh hanya dibebankan kepada badan publik pemerintah semata.
Terlebih, fasilitas penunjang seperti mobil pemadam dan divisi khusus penanganan darurat sudah seharusnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Ketika disinggung mengenai langkah penegakan hukum terhadap oknum atau perusahaan yang terbukti membiarkan atau memicu lahan terbakar, Tohar menilai pendekatan persuasif dan edukatif tetap harus dikedepankan, meski efek jera juga diperlukan.
“Jadi, maksud saya ketika lahan yang terbakar itu teridentifikasi, paling tidak itu ada subtrapinya, gitu lah. Orang yang sengaja memang membakar itu diundang. Bukan berarti langsung dipenjarakan, mungkin dipanggil lapor dua-tiga kali. Agar orang yang punya niat sama menjadi aware dan timbul rasa takut untuk membakar,” ungkapnya.
Tohar menyampaikan empati mendalam serta apresiasi tinggi kepada para petugas di garis depan, mulai dari tim Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hingga unsur pengamanan dari kepolisian dan Kodim yang terus berjibaku di lapangan.
Ia mengaku paham betul betapa melelahkan tugas harian para petugas yang harus terus siaga menghadapi gelombang karhutla.
Menanggapi pertanyaan terkait kecukupan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat karhutla yang intensitasnya terus meningkat, Tohar secara terbuka menyatakan bahwa pemerintah daerah memaksimalkan alokasi yang ada secara efisien.
“Kita tidak bisa menjamin sampai kapan (bencana ini berlangsung). Yang jelas, kita sudah mengambil langkah dari dana yang ada untuk melakukan treatment ini. Tambahan BTT khusus belum ada karena belum ada perubahan anggaran, jadi kita manfaatkan yang ada dengan mencicil sedikit-sedikit pengambilannya,” pungkasnya.







