PENAJAM – Komisi II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Selasa (10/6/2025) di Kantor DPRD PPU.
Ketua Komisi II DPRD PPU, Thohiron, menyampaikan bahwa hingga saat ini program MBG masih dalam tahap uji coba dan belum dilaksanakan secara menyeluruh di kabupaten/kota mana pun, termasuk di wilayah Kalimantan Timur.
“Kalau terkait MBG tadi, baru sebatas uji coba. Jadi belum ada kabupaten/kota yang melaksanakan secara keseluruhan. Di Kalimantan Timur, termasuk PPU, juga belum ada yang memulai,” jelas Thohiron.
Ia menambahkan, pelaksanaan program MBG nantinya akan menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional, bukan Dinas Pendidikan. Namun, koordinasi antara kedua lembaga tetap diperlukan, mengingat Dinas Pendidikan memiliki data penting terkait jumlah murid dan lokasi sekolah.
“Yang tahu jumlah murid dan lokasi sekolah itu kan Dinas Pendidikan. Jadi kedua lembaga ini harus saling terkait,” ujarnya.
DPRD, kata Thohiron, tetap mendorong agar program ini segera dilaksanakan. Namun, hingga saat ini kejelasan mengenai anggaran dari pemerintah pusat masih belum ada.
“Kami tetap mendorong agar segera dilaksanakan, tapi kan sampai sekarang anggarannya belum jelas,” tutupnya.







