PENAJAM — Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini harus memutar otak untuk menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih. Pasalnya, sejak tahun 2022 lalu atau hampir empat tahun terakhir, perusahaan daerah ini sama sekali tidak lagi menerima suntikan dana penyertaan modal dari pemerintah kabupaten.
Direktur Perumda Danum Taka PPU, Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa selama masa subsidi tersebut, operasional pelayanan air bersih murni mengandalkan uang pembayaran rekening dari para pelanggan. Situasi ini kian sulit karena kemampuan bayar masyarakat juga tengah merosot tajam akibat turunnya kondisi perekonomian dalam beberapa bulan terakhir.
“Jelang empat tahun ini PDAM hidup dari masyarakat karena tidak ada lagi bantuan dari pemerintah sejak tahun 2022,” kata Abdul Rasyid,(18/9/26).
Melemahnya daya beli tersebut membuat manajemen kembali memperjuangkan usulan penyertaan modal kepada pemerintah daerah dan DPRD PPU. Langkah ini sebelumnya juga telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD PPU pada Minggu lalu.
Berdasarkan aturan yang ada, total alokasi penyertaan modal daerah yang disepakati untuk Perumda AMDT sebenarnya mencapai Rp683 miliar. Namun, hingga saat ini pemerintah daerah baru merealisasikan anggaran sebesar Rp25 miliar.
Sebagai langkah penyelamatan untuk menghadapi tahun depan, Abdul Rasyid mengaku telah menyodorkan usulan anggaran baru dengan nilai berkisar antara Rp9 miliar hingga Rp15 miliar untuk tahun anggaran 2027. Pengajuan ini dinilai penting sebagai bentuk pemenuhan prosedur resmi perusahaan kepada pemilik modal.
“Usulan tahun 2027 saya usulkan kemarin itu Rp9 atau Rp15 miliar. Saya juga paham jawabannya, tapi paling tidak gugur kewajiban dulu lah nanti kita dianggap gak mengajukan. Kita mengajukan, tapi kita paham kondisi fiskal sekarang,” tutur Abdul Rasyid.
Manajemen menegaskan bahwa pengajuan modal ini bukanlah hal baru, melainkan langkah rutin yang memang menjadi hak perusahaan. Terlebih, dana segar tersebut nantinya tidak hanya dipakai untuk membiayai operasional teknis PDAM, melainkan juga disiapkan untuk menyubsidi warga miskin yang menunggak akibat tidak punya biaya.
“Kalau ini disalurkan, paling tidak mungkin Rp5-10 miliar, maka masyarakat kita ini yang betul-betul nggak bisa membayar bisa kita ambilkan dari situ. Jadi bukan hanya untuk operasional PDAM saja, ini untuk membuat PDAM tetap bertahan,” jelasnya.
Sembari menunggu kepastian anggaran dari pemerintah daerah, Perumda terus bergerak mencari formula pelayanan yang paling tepat. Pihak manajemen berkomitmen mencari solusi agar roda perusahaan tetap berputar tanpa harus memberatkan para pelanggan yang memang sedang terhimpit kesulitan ekonomi.
“Ini memang kita lagi coba cari formula tepat bagaimana pada kondisi ini masyarakat yang memang lagi kekurangan juga daya belinya turun tetap melaksanakan kewajibannya ke PDAM supaya PDAM tetap hidup,” pungkas Abdul Rasyid.







