Makmur Marbun Mengikuti Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 Dan RKPD Kaltim 2025

Samarinda – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun serta jajaran pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten PPU mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025.

Kegiatan ini dibuka Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik di Hotel Mercure Samarinda pada hari Kamis (2/5/2024).

Visi pembangunan jangka panjang yang diusung dalam RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 adalah “Kaltim Sejahtera 2045; Penggerak Superhub Ekonomi IKN yang Maju, Adil, dan Berkelanjutan”.

Sementara untuk tema pembangunan yang dirumuskan dalam RKPD Tahun 2025 adalah “Peningkatan Diversifikasi Ekonomi Didukung Infrastruktur Wilayah dan Sumber Daya Manusia Berdaya Saing”.

Penetapan Perda tentang RPJPD Kaltim Tahun 2025-2045 ditargetkan selesai pada pekan pertama Agustus 2024 setelah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD Provinsi Kaltim, yang nantinya RPJPD akan menjadi referensi dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada November 2024.

Sedangkan Peraturan Gubernur tentang RKPD Tahun 2025 ditargetkan selesai paling lambat pada 30 Juni 2024 yang selanjutnya akan digunakan sebagai dasar acuan dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Musrenbang RPJPD Kaltim 2025-2045 dan RKPD Kaltim 2025 juga dirangkai dengan penyerahan Penghargaan Pembangunan Daerah 2024 yang diserahkan oleh Pj Gubernur Kaltim kepada tiga kabupaten dan tiga kota.(Hms14/Humprot/*DiskominfoPPU)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *