PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut ambil bagian dalam kegiatan gotong royong gabungan yang dilaksanakan di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam. Kegiatan ini berfokus pada pembersihan sarana dan fasilitas umum di lingkungan RT 007, sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan warga.
Gotong royong ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat kelurahan, RT setempat, organisasi kemasyarakatan, hingga warga. Anggota Satpol PP PPU tampak aktif membersihkan area jalan, saluran air, serta ruang publik yang kerap digunakan masyarakat.
Kasatpol PP PPU, Bagenda Ali, menyampaikan bahwa keikutsertaan pihaknya dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP untuk mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat.
“Gotong royong adalah budaya luhur bangsa yang harus kita jaga. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Satpol PP bukan hanya bertugas menegakkan peraturan daerah, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk bersama-sama membangun lingkungan yang nyaman dan layak huni,” ujar Bagenda Ali, Jumat (8/8/2025).
Beliau menambahkan, pembersihan fasilitas umum tidak hanya berdampak pada kebersihan fisik, tetapi juga pada kesehatan masyarakat serta estetika lingkungan. Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan warga akan semakin betah dan produktif dalam beraktivitas.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini berlangsung penuh semangat. Para peserta saling bahu-membahu mengangkut sampah, memangkas rumput liar, dan membersihkan area sekitar fasilitas umum. Warga menyambut positif keterlibatan Satpol PP, yang dinilai membawa energi baru dan menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dengan partisipasi aktif berbagai pihak, termasuk Satpol PP, gotong royong di RT 007 Kelurahan Gunung Seteleng diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang sehat, tertib, dan nyaman.(Adv)
(HUMAS/SATPOL PP)







