PENAJAM – Perubahan tapal batas di wilayah pesisir Penajam Paser Utara (PPU) kini menyisakan keresahan mendalam bagi warga. Bukan sekadar urusan administrasi, perubahan ini dinilai mengancam kearifan lokal dan hubungan persaudaraan antar-warga yang sudah terjalin selama puluhan tahun.
Anggota Komisi ll DPRD PPU, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa masyarakat Kelurahan Saloloang merasa keberatan dipindahkan status wilayahnya ke kelurahan lain.
Pasalnya, wilayah tersebut berkaitan erat dengan sejarah leluhur mereka.
“Masyarakat tidak pernah mau pindah. Nenek moyang mereka turun-temurun di situ, dimakamkan di situ. Ini masalah kearifan lokal yang sangat sensitif,” kata Jamaluddin usai mengikuti RDP di gedung DPRD PPU, Senin (23/2/2026).
Jamaluddin mengkhawatirkan dampak sosial yang fatal jika aturan ini tetap dipaksakan. Salah satunya adalah masalah pemakaman.
Selama ini, ada kesepakatan adat bahwa warga Saloloang dimakamkan di wilayahnya sendiri, begitu pula warga Pejala.
“Kalau dipindah secara paksa, nanti ada warga meninggal tidak boleh dikubur di situ karena sudah beda wilayah. Ini bisa memicu konflik fisik, bisa ‘baku timpas’ (saling tebas parang) antar saudara sendiri hanya karena masalah batas yang dibuat-buat pemerintah,” tuturnya memperingatkan.
Ia menjamin bahwa selama 56 tahun terakhir, sebenarnya tidak pernah ada masalah antar-warga terkait tapal batas tersebut.
Karena itu, ia mempertanyakan urgensi pemerintah daerah yang tiba-tiba mengubah batas wilayah dengan dalih mempercepat pemekaran namun melanggar aturan yang ada.
“Kenapa sesuatu yang sudah tenang selama 56 tahun sekarang diusik Kami minta pemerintah tidak menutup mata atas dampak sosial ini. Jangan sampai kebijakan di atas kertas justru menumpahkan darah di lapangan,” tutupnya.







